Pilkada Serentak 2024 Wikipedia. Jadwal pilkada serentak 2024 akan digelar setelah pilpres dan pileg rampung, sekitar bulan november 2024. Jadwal dan tahapan pilkada 2024 secara serentak mengacu pada peraturan kpu (pkpu) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur.
Sementara, ketentuan mengenai pilkada digelar serentak di 2024 diatur melalui pasal 201 ayat (8). Setidaknya ada sebanyak 37 provinsi di indonesia yang akan menyelenggarakan pilkada 2024 secara serentak pada 27.
Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Telah Meluncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Ini dia daftar lengkapnya yang dilansir dari laman kpu.go.id.
Agenda Selanjutnya Adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Serentak.
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
Sementara, Ketentuan Mengenai Pilkada Digelar Serentak Di 2024 Diatur Melalui Pasal 201 Ayat (8).
Images References :
Sementara, Ketentuan Mengenai Pilkada Digelar Serentak Di 2024 Diatur Melalui Pasal 201 Ayat (8).
Pelaksanaan pilkada serentak telah diatur dalam uu nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada.
Sebelumnya, Ketua Kpu Ri Hasyim Asy'ari Menyebut Jadwal Pilkada Serentak 2024 Masih Bisa Berubah Ke September 2024 Dari Yang Awalnya Ditetapkan.
Setidaknya ada sebanyak 37 provinsi di indonesia yang akan menyelenggarakan pilkada 2024 secara serentak pada 27.